Bandarlampung – Kabar penyegelan tempat hiburan malam De Amore yang sempat ramai beredar terbukti tidak benar. Setelah diperiksa oleh Dinas Perizinan Provinsi Lampung, pihak manajemen menyatakan bahwa semua izin usaha telah dilengkapi pada Sabtu (12/10/2024).
Sebelumnya, beberapa media memberitakan bahwa De Amore beroperasi tanpa izin dan tengah dalam pemeriksaan pihak berwenang. Namun, hal ini dibantah oleh manajer De Amore, Jaka, yang menegaskan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoax. Menurutnya, tempat hiburan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan, mulai dari izin usaha hingga dokumen bea cukai.
“Kami mengakui adanya pemeriksaan oleh Kepala Dinas Perizinan Provinsi Lampung, namun semua izin telah lengkap,” ujar Jaka.
Ia juga mempersilakan pihak yang meragukan legalitas izin tersebut untuk datang langsung dan memeriksanya. “Jika masih ada yang mempertanyakan atau menuduh bahwa izin tersebut palsu, kami terbuka bagi siapa saja yang ingin memverifikasi dokumen kami,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan pemberitaan yang simpang siur dapat diluruskan, dan De Amore dapat terus beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)