Gadingrejo ,Retorikalampung.com – DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman didampingi Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Bambang Kurniawan dan Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Hermawan, Kamis (15/05/2025).
Rapat juga dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Ummi Laila, Ketua TP PKK , Rahayu Pamungkas, Pj Sekda Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut,
Bupati Pringsewu menyampaikan jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa.
Dimana Ranperda itu sendiri telah disampaikan bupati pada rapat paripurna pada Rabu (14/05/2025).
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, terutama atas dukungan seluruh fraksi.
“Catatan dan saran yang disampaikan tentu akan kami jadikan bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan Ranperda ini yang akan kita lakukan bersama-sama saat pembahasan nanti,” ucap Riyanto.
Riyanto berharap, Ranperda tersebut mampu menjadi pilar hukum tetap di Kabupaten Pringsewu. Begitu juga dengan saran, ide serta masukan yang telah disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan bersama Bapemperda.
“Besar harapan, semua pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian kita ini benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” imbuhnya.(*)