LAMSEL,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna kembali bersama Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Lampung Selatan.
Gelaran rapat paripurna pada hari ini sangat berbeda dengan sidang paripurna yang diagendakan sebelumnya, Pasalnya rapat paripurna yang digelar pada hari Jum’at mengagendakan sekaligus dua sidang paripurna. (12/07/24).
Dan yang kedua Rapat paripurna menjelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD Lamsel yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono yang dihadiri oleh Sekdakab Lampung Selatan mewakili Bupati, digelar pada hari ini Rapat paripurna DPRD Lamsel dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran – Platform dan Prioritas Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS – APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 kedua Rapat Paripurna kedua yakni dalam rangka penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025-2045).
Thomas Amirico, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, membenarkan bahwa pada hari ini ada dua agenda Rapat Paripurna anggota DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan ada Dua agenda pada Sidang Paripurna kali ini” ucapnya
Dijelaskan Gelaran Rapat Paripurna hari ini dalam kedua agenda, Anggota DPRD yang hadir sejumlah 36 orang, 2 anggota DPRD Lamsel orang sakit dan lainya ada yang izin beserta Jajaran Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Lampung Selatan, Dari Kodim 0421/LS, Polres Lamsel dan seluruh Forkopimda, Forkopimcam” tegasnya
informasi yang di dapat bahwa anggota DPRD Kabupaten Lam-sel periode 2019-2024, masih ada 4 sesi masa sidang. Untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lamsel periode 2024-2026, akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2024.Tahun ini.