Buka Praktik Perawatan Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Seorang Wanita Diamankan Polisi
Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap praktik ilegal distribusi produk farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang wanita berinisial CP (28), warga Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Tersangka diamankan polisi pada Senin malam (2/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakannya…
